Rabu, 25 Desember 2013

Materi IPS untuk Kelas 2 SD : Dokumen Diri dan Benda Berharga

A.    Pengertian dokumen pribadi.
Dokumen adalah sesuatu yang sangat berguna bagi kita. Dokumen dipakai sebagai bukti keterangan. Ada macam-macam bentuk dokumen, bisa berbentuk surat, berbentuk rekaman suara, ataupn bisa berbentuk gambar film. 
B.     Macam-macam dokumen pribadi
1.      Akta kelahiran
Akta kelahiran adalah surat yang berisi data tentang kelahiran seseorang. Akta kelahiran wajib dimiliki oleh semua orang. Akta kelahiran banyak kegunaanya. Karena sangat penting sehingga surat ini tidak boleh hilang. Dalam akta kelahiran dicantumkan nama kita, tanggal dan tahun lahir, nama ayah, dan nama ibu. Ketika kita akan masuk sekolah, kita harus membawa surat kelahiran tersebut. Akta kelahiran digunakan sebagai dasar bagi sekolah untuk membuat data tentang identitas siswa.
2.      KMS (Kartu Menuju Sehat)
3.      Buku Rapor
a.       Buku rapor TK
b.      Rapor SD
4.      Piagam penghargaan.
Piagam adalah surat yang menyatakan prestasi seseorang. Piagam berupa selembar kertas. Dalam piagam tertulis:
a.       Nama penerima
b.      Jenis prestasi
c.       Lembaga pemberi piagam
d.      Tempat dan tanggal lahir penerima
e.       Tanda tangan panitia penyelenggara
5.      Ijazah.
6.      Surat Izin mengemudi (SIM)
Setiap pengerndara kendaraan bermotor atau mobil harus memiliki SIM. SIM singkatan dari Surat Izin Mengemudi. SIM merupakan bukti bahwa seseorang layak mengendarai kendaraan bermotor atau mobil. SIM dikeluarkan oleh Satlantas. Syarat mencari SIM harus berumur 17 tahun. Dan sudah dapat mengendarai kendaraan bermotor untu SIM C. Dan harus bisa mengendarai mobil untuk SIM A. Masa berlaku SIM selama 5 tahun. Setelah 5 tahun pengendara itu harus memperbarui SIM-nya kembali. Setiap mengendarai kendaraan, SIM harus dibawa.
7.      Kartu Tanda Penduduk.
Setelah seseorang berumur 17 tahun, maka ia harus mencari KTP. KTP merupakan dokumen pribadi. KTP sebagai identitas diri seseorang. KTP merupakan bukti seseorang tercatat sebagai penduduk. Masa berlakunya KTP selama 5 tahun. Di dalam KTP tertulis data pemilik KTP tersebut.
8.      Kartu Keluarga.
Kartu keluarga merupakan sebuah kartu yang mencatat data personil di dalam sebuah keluarga. Di dalam karu keluarga yang pertama ditulis adalah data ayah, ibu, kemudian anak. Diurutkan dari yang lebih tua.
9.      Foto Keluarga.
C.    Benda Berharga.
Benda berharga adalah benda-benda yang mempunyai nilai. Baik itu harga kegunaan ataupun berilai sejarah. Benda berharga harus dirawat dengan baik, agar benda berharga tersebut tidak rusak ataupun hilang. Contoh benda-benda berharga, antara lain sebagai berikut.
1.      Piala.
Piala adalah benda berharga yang diberikan kepada mereka yang menjadi juara. Dalam sebuah perlombaan pasti ada yang menang. Ada juara satu, dua, dan tiga. Para pemenang lomba biasanya diberi piala. Tetapi tidak semua pemenang lomba diberi piala. Piala harus disimpan dan dirawat dengan baik, agar tidak mudah rusak atau hilang.
2.      Perhiasan.
Perhiasan biasanya terbuat dari emas, perak, atau permata. Perhiasan adalah benda-benda yang mahal. Perhiasan dapat berupa gelang, kalung, giwang/anting. Setiap wanita memakai peerhiasan untuk mempercantik dirinya.
3.      Buku.
Buku termasuk barang berharga. Buku menyebabkan kita menjadi pandai. Buku adalah jendaela ilmu. Di sekolah ada perpustakaan. Banyak buku-buku tebal tersimpan di dalamnya. Kita harus sering ke perpustakaan untuk membacanya.
4.      Benda Keramik.
Benda-benda yang terbuat dari keramik harganya mahal. Benda-benda keramik biasanya digunakan untuk hiasan. Benda-benda keramik itu biasanya berwujud guci, piring, atau vas bunga. Benda-benda keramik termasuk benda berharga. Kita harus merawatnya agar tidak rusak.
D.    Memlihara Dokumen dan Benda Berharga.
Karena dokumen dan benda berharga sangat penting, maka kita harus menjaga dan merawatnya dengan baik agar tidak mudah hialng atau rusak. Cara merawat dokumen dan benda berharga antara satu dengan lainnya berbeda.
1.      KTP.
Agar KTP tidak sobek dan rusak, KTP dilaminating dengan plastik. KTP juga harus disimpan di tempat yang aman. KTP bisa disimpan dalam dompet atau tas.
2.       Akta Kelahiran.
Agar akta kelahiran tidak mudah sobek dan rusak, akta kelahiran sebaiknya dilaminating. Akta kelahiran juga harus disimpan di tempat yang aman. Akta kelahiran kita simpan di stop map. Stop map sebaiknya disimpan di almari, agar akta kelahiran kita tidak hilang.
3.      Foto.
Agar foto tidak meudah sobek dan rusa, sebaiknya foto dimasukkan ke album atau tempat yang aman. Foto ada yang besar dan ada yang kecil. Foto kecil dimasukkan ke album. Foto juga bisa digantung di dinding. Figura adalah tempat untuk menggantung foto.
4.      Piala.
Piala bisa disimpan di almari. Almari tempa menyimpan piala sebaiknya almari kaca. Almari kaca isinya dapat terlihat dari luar, sehingga piala dapat terlihat dari luar. Untuk membersihkan debu, piala dapat dilap dengan kain yang bersih.
E.     Tujuan Memelihara Dokumen dan Barang Berharga.
Benda berharga dan dokumen sangat penting bagi kita. Oleh karena itu, harus dirawat dengan baik. Tujuan merawat dan menjaga benda berharga adalah sebagai berikut:
1.      Agar tidak mudah rusak.
2.      Agar tidak kotor.
3.      Agar tidak hilang.
4.      Agar mudah mencarinya bila suatu saat diperlukan.
5.      Mudah menyelamatkan bila suatu saat ada bencana.


2 komentar: